TAMBAH WAWASAN, PRAJURIT YONMARHANLAN VII KUPANG MENGIKUTI SOSIALISASI HUKUM MILITER
TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Guna menambah wawasan pengetahuan tentang Hukum Militer, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII mengikuti Sosialisasi Tentang Hukum Militer dan pengenalan Tugas Pokok Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di gelar di Ruang Serbaguna Mako Lantamal VII Bolok Kab. Kupang Barat Nusa Tenggara Timur, Rabu (01/03/2023).
Kegiatan sosialisasi Hukum Militer dari Kajari Prov Nusa Tenggara Timur dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Militer Kolonel Laut Totok Sumarsono S.H.,M.H.,M.,Tr.,Hanla. Sosialisasi Hukum Militer diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta, yang dilanjutkan dengan sambutan Ws. Wadan Lantamal VII yang diwakili oleh Asisten Intelijen Danlantamal VII Kolonel Laut (KH) Christanto Nugroho S.H.Cbei, serta penyampaian materi Hukum Militer oleh Aspidmil beserta tim
Danyonmarhanlan VII Kupang Mayor Marinir Eko Sutrisno menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan prajurit memahami pentingnya pengetahuan tentang hukum militer, sehingga prajurit dapat menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum.
Usai sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan Yel yel dari Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang.
