Pelatih Korps Marinir Harus Sehat
Dispen Kormar (Surabaya) - Dalam rangka menindaklanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman. Komandan Pusat Latihan Pasukan Pendarat (Puslatpasrat) Letkol Marinir Edy Hermawan perintahkan Prajuritnya untuk melaksanakan Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikkes) Tahun 2022 di Rumah Sakit Marinir Ewa Pangalilla Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur. Selasa (05/07/2022).
Pelaksanaan Urikes dilakukan sesuai jadwal oleh Rumah Sakit Marinir Ewa Pangalilla Gunungsari, Surabaya, untuk prajurit Pelatih Puslatpasrat dimulai pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli 2022.
Tahapan urikes meliputi tes laboratorium, tes darah antara lain pemeriksaan LED (Laju Endap Darah), rapid untuk test HIV dan Hb/Haemoglobin serta tes urine untuk mengetahui reduksi/gula darah, keasaman (ph) dan protein.
Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan gigi yang meliputi pemeriksaan decay (gigi rusak), filling (gigi tambalan), missing (gigi tanggal), karang gigi serta kelainan Gigi Dan Mulut (Gilut). Selain itu juga dilakukan pemeriksaan sinar Rontgen untuk melihat dan mengecek fisik jantung dan paru-paru dan diakhiri dengan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan berat dan tinggi badan, tekanan darah, visus (mata), telinga, hidung dan tenggorokan (THT), fungsi reproduksi (varikokel) dan kulit (tato dan penyakit kulit lainnya).
Dalam setiap pemeriksaan kesehatan ditambah dengan pemeriksaan kesehatan fisik dan penunjang diagnostic yang dilakukan oleh Tim Kesehatan yang terdiri atas Dokter Umum, Dokter Gigi, Analis Medis dan Asisten Rontgen.
Sementara itu, Perwira Staf Administrasi (Pasimin) Puslatpasrat Letda Mar Zatopek menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk mendeteksi kelainan/penyakit sedini mungkin terhadap prajurit.
“Apabila ditemukan suatu gejala penyakit pada prajurit, maka segera dilakukan tindakan medis secara akurat, menghindarkan pemberian tugas dan tanggung jawab kepada prajurit tersebut yang tidak sesuai dengan kemampuan fisik dan jiwanya,” jelasnya.
Disampaikan juga bahwa Urikkes yang dilaksanakan setahun sekali tersebut selain untuk pemeriksaan kesehatan secara rutin, juga sebagai persyaratan bagi prajurit yang akan melaksanakan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), pendidikan didalam negeri maupun keluar negeri.
